sumber gambar: indonesiapintar.kemdikbud.go.id
Pendidikan Indonesia-Mengenal PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan post yang PI buat karena ada pertanyaan dari beberapa orang tua yang belum mengetahui mengenai PIP dan KIP.
Informasi yang di jabarkan di pos ini bersumber dari website http://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.
Apa itu PIP (Program Indonesia Pintar)?
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin:
Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Siapa Sasaran Utama PIP?
Sasaran utama Program Indonesia Pintar (PIP) adalah peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang:
- Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Bagaimana Cara Menggunakan KIP?
- Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP);
- KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Siapa Sasaran Utama PIP?
- Peserta didik pemegang KIP;
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang:
- Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Nah itulah penjelasan singkat mengenai PIP dan KIP yang bisa kami sampaikan, Jika ingin memperoleh info secara lebih jelas silahkan kunjungi website kemendikbud langsung.
Silahkan bagikan ke teman-teman lain sehingga banyak yang dapat mengetahui program ini, dan kita jadikan Indonesia menjadi negara yang lebih cerdas. Salam Pendidikan Indonesia.