Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi dasar (KD) Pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Menengah telah di tetapkan pada tanggal 7 Juni 2016 oleh Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Anies Baswedan dan di undangkan pada tanggal 29 Juni 2016 di Jakarta oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana.
sumber gambar: indonesiapintar.kemdikbud.go.id